• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Resmikan Malaka Kopi, Bupati Iskandarsyah, Sebut Dorong Ekonomi Kreatif Karimun
Dibaca : 193 Kali
Skenario Rusuh Di PLTU Sebatak, Polres Karimun Kerahkan 1 Pleton Dalmas Inti Satsamapta.
Dibaca : 172 Kali
Bupati Iskandarsyah Resmikan Malaka Kopi, Dorong Ekonomi Kreatif Di Karimun.
Dibaca : 174 Kali
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 251 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 264 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram di Sekayan, Seorang Pengedar Diamankan

Indragirione com

Ahad, 05 April 2026 11:22:24 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram di Sekayan, Seorang Pengedar Diamankan

Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ( S alias B) (31) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 25,79 gram.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 14.50 WIB di pinggir jalan Dusun Portal, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis, 2 April 2026, terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. 

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, SE., M.H. langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, tim Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa paket sabu yang dikemas dalam plastik bening, timbangan digital, alat bantu berupa sendok dari pipet, uang tunai Rp550 ribu, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Selain itu, ditemukan pula beberapa paket sabu lainnya yang disimpan dalam kotak rokok dan plastik asoy hitam. Total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 25,79 gram.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Khairul Imsal, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Kapolres Indragiri Hilir, Farouk Oktora, S.H, S.I.K memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus tersebut.

Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Indragiri Hilir dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi pemasok akan kami kejar,” tambahnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Peran serta masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan informasi dari warga, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal. Mari bersama kita jaga generasi dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres.




Berita Lainnya

  • +

Sindikat Sabu Inhil-Inhu Diungkap, Polisi Bekuk 5 Tersangka

Diamankan Polsek Keritang, PR Buang Barang Bukti Narkotika di Bawah Jembatan

Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet

Benih Lobster Hasil Penindakan Polres Inhil, Dilepasliarkan di Pesisir Sumbar

Dugaan Kasus Pemerasan Kades di Inhil Terus Didalami Polisi

Terdakwa Kasus Mutilasi di Inhil Dituntut Hukuman Mati

Seorang Pria Bersenjata Tajam Diamankan Polres Inhil Saat Patroli

Lagi, Warga Keritang Ditangkap Terkait Maraknya Peredaran Narkotika

Dua Pelaku Penjambretan di Tembilahan Diamankan Polres Inhil

Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda

Selama 1 Bulan, Polres Inhil Amankan 15 Tersangka dengan Barang Bukti 22,3 Kilo Sabu dan 105 Butir Ekstasi

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Kwarcab Inhil Gelar Seleksi Jamnas ke 12 Tahun 2026, Diikuti 58 Peserta dari 15 Kecamatan
24 Mei 2026
Polsek Tempuling Gelar Patroli KRYD, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Tempuling
23 Mei 2026
Polsek Mandah Koordinasi Penanaman Jagung di Desa Bente untuk Dukung Swasembada Pangan
23 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Sencalang Sambangi Kebun Cabai Warga
23 Mei 2026
Polsek Tempuling Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau Melalui Pengecekan Pembibitan Cabe
23 Mei 2026
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Resmikan Lapangan Tembak SP3T di Desa Denanyar
23 Mei 2026
DPC GAMKI Indragiri Hulu Periode 2026-2029 Resmi Dilantik
23 Mei 2026
Lahan Pemda di Tembilahan Hulu Akan Ditanami Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
23 Mei 2026
Sertu Joko Hadiri Sedekah Bumi di Desa Plabuhan
23 Mei 2026
Serka Suyanto Gotong-Royong Bantu Renovasi Rumah Warga Desa Mangunan
23 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Polsek Tempuling Dukung Swasembada Pangan 2026, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani di Harapan Jaya Tanam Jagung 1 Hektar
Dibaca : 242 Kali
Pembangunan Tandon SPAM Hampir Tuntas, Satgas Kebut Instalasi Pipa.
Dibaca : 273 Kali
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 288 Kali
Satgas Bersama Warga Pasang Benner Sambut Tim Wasev Sterad TNI
Dibaca : 251 Kali
Pererat Silaturahmi Dan Bentuk Sinergitas, Satgas Komsos Dengan Tokoh Masyarakat
Dibaca : 257 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media