• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 179 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 341 Kali
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 324 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 304 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 267 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram di Sekayan, Seorang Pengedar Diamankan

Indragirione com

Ahad, 05 April 2026 11:22:24 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram di Sekayan, Seorang Pengedar Diamankan

Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ( S alias B) (31) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 25,79 gram.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 14.50 WIB di pinggir jalan Dusun Portal, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis, 2 April 2026, terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. 

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, SE., M.H. langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, tim Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa paket sabu yang dikemas dalam plastik bening, timbangan digital, alat bantu berupa sendok dari pipet, uang tunai Rp550 ribu, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Selain itu, ditemukan pula beberapa paket sabu lainnya yang disimpan dalam kotak rokok dan plastik asoy hitam. Total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 25,79 gram.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Khairul Imsal, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Kapolres Indragiri Hilir, Farouk Oktora, S.H, S.I.K memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus tersebut.

Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Indragiri Hilir dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi pemasok akan kami kejar,” tambahnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Peran serta masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan informasi dari warga, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal. Mari bersama kita jaga generasi dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres.




Berita Lainnya

  • +

Iwan Sakai dan Istrinya Digugat Wanprestasi oleh Adira

Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Kasus Narkotika

Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO

Bawa Lari Anak Gadis Orang, Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pelaku di Medan

Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Seorang Remaja Kasus Pemerasan

Ketahuan Curi Tas di Rumah Makan, Kecot Diciduk Usai Jatuh dari Sepeda Motor

Sembunyi di Kebun, Dua Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Resmob Polres Inhil

3 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Izul Warga Tembilahan Ditangkap

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektare di Kempas

Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H

Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas

Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Kapolri Resmikan 7 Jembatan Merah Putih Presisi di Inhu
08 Juli 2026
GAMKI Inhu Audiensi ke Kesbangpol, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan
08 Juli 2026
Koramil Jombang Laksanakan Karya Bakti RTLH di Kelurahan Kepanjen
08 Juli 2026
27 Putra-Putri Terbaik Inhu Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten 2026
08 Juli 2026
Anggota Koramil Mojoagung Jadi Pemateri Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
08 Juli 2026
Kopka Zoni Lakukan Komsos di Desa Manduro
08 Juli 2026
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
08 Juli 2026
Serda Adi Bantu Petani Tembelang Tanam Padi
08 Juli 2026
Pelda Soekadi Komsos dengan Warga Rejoslamet
08 Juli 2026
Dari SMKN 1 Tembilahan, KNPI Inhil Semai Benih Generasi Emas untuk Indonesia 2045
08 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Universitas Islam Indragiri Antar 25 Mahasiswa KKN ke Tiga Desa di Kecamatan Teluk Belengkong
Dibaca : 299 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 341 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 203 Kali
Kodim 0814/Jombang Gelar Sidak Administrasi dan Kelengkapan Kendaraan Operasional
Dibaca : 203 Kali
Empat Kurir Sabu 40 Kg Dihukum Seumur Hidup
Dibaca : 258 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media