• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 192 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 179 Kali
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 288 Kali
Difasilitasi Kajari, Sengketa Piutang PT Pelindo Dan PT BUP Tuntas.
Dibaca : 190 Kali
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Bakti Donor Darah Dan Layanan Gratis.
Dibaca : 262 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Indragirione com

Ahad, 28 Juni 2026 11:56:54 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 280,7 gram.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Propinsi RT 006 RW 005, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.
Tersangka yang diamankan berinisial HI alias I (50), warga Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Inhil menerima informasi dari masyarakat pada Rabu (24/6/2026) mengenai aktivitas tersangka yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H., dengan memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 11 paket diduga sabu seberat bruto 280,7 gram, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp1.300.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melaksanakan gelar perkara, melakukan penimbangan resmi barang bukti, uji laboratorium, serta melengkapi berkas penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Press Rilis Kasus Dugaan Pembegalan di Tembilahan Hulu

Sidang 30,6 Kg Sabu, Terdakwa Hadirkan Ahli Pidana

Tiga Pelaku Tindak Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi

Seorang DPO Pelaku Perampokan di Speedboat Tujuan Mandah Kembali Diamankan

Komplotan Perompak Rampok Perahu Muatan Kelapa di Perairan Mandah

Tim Gabungan Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika dengan BB 908,13 Gram dan 57 Butir Ekstasi

Seorang Guru di Pekanbaru Dibacok Geng Motor

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pengedar Shabu di Tembilahan, Amankan Barang Bukti dan Kendaraan

Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur Diamankan Polda Riau

Pelaku Pencurian Kotak Infak Anak Yatim dan PHBI Mesjid Darul Hikmah Diringkus

Polda Riau Gagalkan 100 Kilogram Sabu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
28 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
28 Juni 2026
3 Siswa SMPN 1 Tanah Merah Lolos OSN Tingkat Provinsi 2026, Bukti Sekolah Pesisir Mampu Bersaing
28 Juni 2026
1.300 Kafilah Inhu Dominasi Pawai Taaruf MTQ Riau Ke-44
27 Juni 2026
Panen 1 Ton Jagung Pipil, Polres Inhu Siapkan Lahan Baru untuk Swasembada Pangan di Batang Gansal
27 Juni 2026
Polsek Mandah Koordinasi Bersama Warga Desa Bekawan Dukung Pendataan Lahan Jagung
27 Juni 2026
Sertu Didik Berikan Pelatihan Dasar PBB untuk Siswa SMK Farmasi
27 Juni 2026
Sertu Bambang Pantau Kolam Ikan Lele Peternak di Desa Dapurkejambon
27 Juni 2026
Komsos dengan Perguruan Pencak Silat, Babinsa Koramil Kabuh Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
27 Juni 2026
Sertu Mujahidin Komsos dengan Perangkat Desa Karanglo
27 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
3 Siswa SMPN 1 Tanah Merah Lolos OSN Tingkat Provinsi 2026, Bukti Sekolah Pesisir Mampu Bersaing
Dibaca : 272 Kali
Optimalkan laporan Stunting, PEMDES Sekecamatan Gelar Pelatihan KPM Stunting dan Admin Desa EHDW
Dibaca : 396 Kali
Terdakwa Kurir Sabu 30 Kg Dituntut Seumur Hidup, Pengacara Berharap Hukuman Bilangan Tahun
Dibaca : 203 Kali
Serma Arifin Komsos dengan Linmas di Desa Sukosari
Dibaca : 206 Kali
Sertu Sugeng Lakukan Komsos dengan Sekuriti
Dibaca : 229 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media