• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Setahun Memimpin Karimun, Iskandarsyah Dan Rocky Mulai Menata Dari Dasar.
Dibaca : 174 Kali
Kakanwil Imigrasi Kepri Kunker Ke Karimun, Dan Jalin Kemitraan Dengan Wartawan.
Dibaca : 272 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 384 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 320 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 381 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan dalam Ops Antik Lancang Kuning 2026

Indragirione com

Jumat, 01 Mei 2026 11:09:25 WIB
Cetak
Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan dalam Ops Antik Lancang Kuning 2026

Indragiri Hilir – Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 22.30 WIB di sebuah kontrakan yang berlokasi di Jalan Al-Iman Gang Kelapa, RT 001 RW 005, Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka perempuan bernama (R binti M. K) (21), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan dan berdomisili di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,60 gram, satu alat hisap (bong), dua unit handphone, satu kotak pipet kaca, 30 plastik klep les merah, uang tunai Rp1.000, dua buah gunting, serta satu korek api.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kapolsek Pulau Burung menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Aipda Yanser Lase langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di TKP, petugas menemukan tersangka dan melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT serta warga setempat,” jelasnya.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pulau Burung untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta melengkapi berkas perkara. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti guna kepentingan pembuktian.

Polsek Pulau Burung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.




Berita Lainnya

  • +

Kajari: Penyidik Berpedoman Putusan MK No 31 dan UU Tipikor Tahun 1999 dalam Mengungkap SPPD Fiktif

Polsek Gaung Bekuk Pria Pengedar Shabu, Gagal Dijual Malam Tahun Baru

3 Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polres Inhil

Polsek Tembilahan Kembali Amankan Terduga Pelaku Narkotika

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Teluk Pinang Tertangkap

Sat Samapta Polres Inhil Gelar Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif di Tembilahan

Pencuri 1 Unit Motor Akhirnya Ditangkap Polsek Tembilahan

Pelaku Pembacokan Rapius Berhasil Diamankan Polres Kuansing

Polsek Keritang Tangkap Seorang Kakek Pengedar Shabu

Polsek Gaung Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pornografi di Desa Belantaraya

Polsek Sungai Batang Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Sungai Batang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Kanim Bengkalis Gelar Rakor TIMPORA di Rupat, Perketat Pengawasan WNA di Perbatasan
01 Mei 2026
Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan dalam Ops Antik Lancang Kuning 2026
01 Mei 2026
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
30 April 2026
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
30 April 2026
Menaker: JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
30 April 2026
Dewantara Merupakan Bagian Dari Komitmen Perusahaan Dalam Menciptakan Dampak Positif Yang Berkelanjutan
30 April 2026
PT PLN Nusantara Power UP Tenayan : Kolaborasi Antara Perusahaan Dan Masyarakat Mampu Menciptakan Peluang Kerja
30 April 2026
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
30 April 2026
Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
30 April 2026
Masyarakat Memperoleh Peluang Usaha Di Sektor Pariwisata Berkat PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Tenayan
30 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Dibaca : 264 Kali
Diduga Sembunyikan Sabu di Name Tag, Karyawan PT ACS Diciduk
Dibaca : 234 Kali
Pedagang Subuh Tembilahan Akan Menempati Lokasi Baru Yang Ditentukan Tanpa Terkecuali
Dibaca : 770 Kali
Wabup Inhu Lantik Delapan Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Dibaca : 422 Kali
Berkat Laporan Masyarakat, Pemuda Pengedar Sabu di Air Molek Inhu Dibekuk Polisi
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media