TEMBILAHAN – Keberadaan lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar dan tidak dirawat di sekitar permukiman membuat warga cemas. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten dan Bupati supaya bertindak tegas serta menyusun regulasi khusus yang mengatur hukuman bagi pemilik lahan yang ditelantarkan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merambat ke kawasan perumahan.
Situasi tersebut bukan lagi ancaman yang sifatnya mungkin terjadi. Peristiwa kebakaran yang melanda Perumahan Anang Acil dan sejumlah lokasi lain di Kelurahan Sungai Beringin baru-baru ini menjadi gambaran nyata bahwa semak belukar kering di tengah permukiman sangat membahayakan.
Ramli, tokoh masyarakat setempat, menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah tidak berdiam diri menghadapi lahan telantar yang kian mengkhawatirkan. Ia menuturkan, "Kebakaran di Perumahan Anang Acil dan beberapa lokasi lain di Kelurahan Sungai Beringin kemarin sudah meluas dan sangat luar biasa dampaknya. Ini jadi bukti nyata bahaya lahan kosong di sekitarnya. Kami minta Bupati bertindak tegas, buat aturan yang jelas dan sanksi keras untuk pemilik lahan yang sengaja membiarkan tanahnya jadi semak belukar dan mengancam keselamatan warga."
Para warga menginginkan Bupati segera menindaklanjuti permintaan tersebut dengan mengeluarkan aturan yang ketat, antara lain mewajibkan pemilik tanah untuk menjaga lahannya, serta menjatuhkan denda atau mencabut izin bila lahan itu menyebabkan kebakaran yang mengancam keselamatan publik.