Pilihan
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 189 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali
Kajari: Penyidik Berpedoman Putusan MK No 31 dan UU Tipikor Tahun 1999 dalam Mengungkap SPPD Fiktif
Indragirione.com, - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuansing Hadiman MH menekankan pihaknya dalam menangani kasus SPPD fiktif BPKAD tetap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Yakni hanya berpedoman kepada putusan MK Nomor 31 tahun 2012 dan ada juga penjelasan di dalam pasal 32 UU Tipikor tahun 1999.




.gif)







Tulis Komentar