Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Dibaca : 6655 Kali
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Dibaca : 3208 Kali
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 1649 Kali
Kajari: Penyidik Berpedoman Putusan MK No 31 dan UU Tipikor Tahun 1999 dalam Mengungkap SPPD Fiktif
Indragirione.com, - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuansing Hadiman MH menekankan pihaknya dalam menangani kasus SPPD fiktif BPKAD tetap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Yakni hanya berpedoman kepada putusan MK Nomor 31 tahun 2012 dan ada juga penjelasan di dalam pasal 32 UU Tipikor tahun 1999.
Tulis Komentar