• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kuansing

Polres Kuansing Ciduk, Dugaan Pelaku Pencabulan Anak Umur 7 Tahun

Indragirione

Rabu, 27 Juli 2022 18:20:38 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Satreskrim Polres Kuantan Singingi amankan tersangka  dugaan pencabulan anak Perempuan  (7) tahun tinggal di Kecamatan Pucuk Rantau Kuansing yang dilaporkan  oleh  AH H laki- laki  (27) pekerjaan buruh alamat Suko Awin Jaya RT/RW 12/00 Sukernan Muaro Jambi,  Selasa (26/7/2022).

" Iya, telah kita amankan 1 (satu) orang tersangka laki - laki bernama inisial  BLH (60)  dugaan pencabulan anak umur (7) tahun tinggal di Kecamatan Pucuk Rantau Kuantan Singingi Riau," Ujar Kapolres Kuansing melalui keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho,SH MH  kepada wartawan di Teluk Kuantan.

Dikatakan Linter, tersangka bernama inisial BLH,laki - laki umur (60) tahun pekerjaan Tani asal Nias Sumatera Utara,  dugaan pencabulan itu terjadi pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 pukul 12.00 wib, tempat kejadian di plasma 3 (tiga) Kecamatan Pucuk Rantau Kuansing.

Kepada media Kasat Reskrim menjelaskan kronologis dugaan pencabulan itu terjadi  pada hari Senin Tanggal 25 Juli 2022, sekira pukul 12.00 Wib pada saat Pelapor pulang kerumah, Pelapor melihat Istrinya Saudari  O sedang memarahi  Korban. Kemudian  Saksi J mengatakan kepada Pelapor bahwa  Korban telah di Perkosa oleh Kake Muda diduga Pelaku.

Mendengar hal tersebut , Pelapor langsung bertanya keadaan Korban "Apa betul kamu sudah diperkosa oleh Kakek Muda " kemudian Korban menjawab " Betul, pada saat Korban lagi menjemur pakaian, Korban di panggil oleh diduga Pelaku, sesampainya Korban di depan pintu rumah , mulut Korban langsung di tutup oleh tangan diduga Pelaku  dan langsung di bawah ke kamarnya untuk melakukan  aksi pencabulan tersebut.

Atas kejadian tersebut, Pelapor merasa di rugikan dan melaporkan ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut," urainya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2) jo Pasal 76 D, UU No. 17 thn 2016 tentang  penetapan peraturan Pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahn 2016 ttg perubahan ke2 atas UU No.23 tahun 2002 ttg perlindungan anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.




Berita Lainnya

  • +

Sebanyak 9 Jalur Akan Memperebutkan Mahkota Juara Di Tepian Saidina Ali

Upaya Dorong Peduli Lapisan Ozon, Pemprov Riau Serahkan Penghargaan Untuk 3 Kategori Ini

Ikuti Rapat Persiapan Pileg dan Pilpres, Hambali Sebut Kampar Siap Amankan Pemilu 2024

PSSI Kabupaten Indragiri Hilir Melaksanakan Kongres Luar Biasa Tahun 2019

Guru Smpn 4 Gas Lolos Bimtek Perlindungan Profesi Guru Tingkat Nasional

Di Launching Plt Bupati Suhardiman Amby, Tanjung Simandolak Jadi Desa Penangkar Benih

Kampar Expo Digelar 23 Februari di Lapangan Merdeka, Job Fair Jadi Agenda Utama

Aklamasi, Dr Zulfikri Toguan Terpilih Pimpin IKPPBR

Riky : Tergabungnya Mahasiswa Unri Dalam Relawan Covid-19 Desa Pulau Kecil Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona

Murid Murid Sd Di Jatiarjo Tak Mau Lewatkan Upacara Pembukaan Tmmd

Bupati HM Wardan Apresiasi Olahan Kecamatan Tembilahan Hulu

Gerindra Optimis Prabowo-Sandi Bisa Raih 70 Persen Suara di Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media