• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 202 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 192 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 221 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 206 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ganja, Shabu dan Hp Dimusnahkan Kejari Inhil

Indragirione.com

Selasa, 29 November 2022 12:45:31 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Barang bukti narkotika berupa Sabu-sabu sebanyak 689.11 gram, Ganja Kering sebanyak 0,15 gram dan pil Extacy 70 butir dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Selain narkotika, juga terdapat 60 unit handphone (Hp) berbagai merek, rokok 35 karton dan alat bukti lainnya turut dimusnahkan, di halaman Kantor Kejari Inhil, Selasa (29/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, Rini Triningsih SH MHum memimpin langsung pemusnahan tersebut mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki hukum tetap.

"Berdasarkan Undang-undang, kami laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari  tindak pidana dan barang rampasan," ujarnya.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur, sehingga tidak dapat digunakan lagi.

"Tujuannya untuk menyukseskan program pemerintah dalam memerangi narkoba dan barang berbahaya lainnya. Sehingga dapat tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan sehat," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Lengkapi Berkas Perkara Karhutla, Polres Kuansing Datangkan Saksi Ahli IPB

Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan Di Rimbang Baling

Dua Wanita Penipuan Investasi Bodong Diamankan Polres Inhil

Polsek Kemuning Masif Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Dua Pelaku Pencabulan Siswi SMA di Lampura Ditangkap

Polsek Enok Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!

Ngakak!!, Motor Hasil Curian Diposting di FJB, Pelaku Diamankan Polsek GAS

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok

Ditempat Hiburan Malam Pekanbaru, Tertangkap Tiga Wanita Positif Narkoba

Sempat Kabur ke Semak-Semak, Pengedar Sabu di Inhil Berhasil Diamankan

Mantan Direktur PT BRJ Ditetapkan Tersangka Korupsi Jembatan Sungai Enok







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 202 Kali
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 238 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 221 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 232 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 473 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media