• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
PT. PLN Serahkan Bantuan kepada Kelompok Tani di Pelosok Negeri
Dibaca : 281 Kali
PKB Termasuk dari 6 Partai Yang Sudah Lengkapi 100 Persen Data Sipol KPU
Dibaca : 2276 Kali
Ketua DPAC dan DPRt Gas Siap Menangkan PKB dan Jadikan Dani M Nursalam Bupati Inhil
Dibaca : 1152 Kali
Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri
Dibaca : 1386 Kali
Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas
Dibaca : 1746 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ganja, Shabu dan Hp Dimusnahkan Kejari Inhil

Indragirione.com

Selasa, 29 November 2022 12:45:31 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Barang bukti narkotika berupa Sabu-sabu sebanyak 689.11 gram, Ganja Kering sebanyak 0,15 gram dan pil Extacy 70 butir dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Selain narkotika, juga terdapat 60 unit handphone (Hp) berbagai merek, rokok 35 karton dan alat bukti lainnya turut dimusnahkan, di halaman Kantor Kejari Inhil, Selasa (29/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, Rini Triningsih SH MHum memimpin langsung pemusnahan tersebut mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki hukum tetap.

"Berdasarkan Undang-undang, kami laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari  tindak pidana dan barang rampasan," ujarnya.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur, sehingga tidak dapat digunakan lagi.

"Tujuannya untuk menyukseskan program pemerintah dalam memerangi narkoba dan barang berbahaya lainnya. Sehingga dapat tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan sehat," tukasnya.



[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Dari Blok Narkoba, Lapas Tembilahan Mutasikan 9 Orang Napi ke Pekanbaru

4 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Diamankan Polres Inhil

Pelaku Penikaman Bocah di Pelangiran Ditangkap Polisi

Oknum Satpol PP di Pelalawan Ketahuan Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi, hingga Maki Polisi

Jatantras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Pembobolan Toko

Polsek Pelangiran Amankan Seorang Wanita Terduga Miliki Narkotika Jenis Shabu

Disembunyikan dalam Kemasan Mie Instan, Penyelundupan Sabu Digagalkan Rutan Pekanbaru

WNA Asal Myanmar Dieksekusi Kejari Inhil 2 Tahun Penjara

Kabur Selama 18 Tahun, Buronan Kejari Inhil Ini Akhirnya Tertangkap

Penjual Nomor Togel di Pulau Kijang Diamankan Polres Inhil

Polres Inhil Gelar Pemusnahan 1 Kilo Lebih Shabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Polres Inhil Berhasil Ungkap Tas Berisi 80 Juta Milik Rina di Gaung, Ternyata Dicuri MD







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Hadiri Pembukaan Diktukba Polri, Pj Bupati Sebut SPN Polda Riau Kebanggaan Masyarakat Kampar
07 Februari 2023
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 Digelar, Kapolda Riau Bagikan Helm Kepada Pengendara : Keselamatan Adalah yang Utama
07 Februari 2023
Jelang Idul Fitri, Polres Inhil Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning
07 Februari 2023
Kalapas Tembilahan Tegaskan Seluruh Jajaran untuk Jaga Integritas
06 Februari 2023
Pj Bupati Kampar Launching Gerakan Peduli Tetangga, untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
06 Februari 2023
Polsek Tempuling Manfaatkan Motor Dinas Jadi Perpustakaan Keliling
06 Februari 2023
Sempena Hari Jadi Kampar, Pj Bupati Undang 72 Hafidz dan Hafidzah 30 Juz
06 Februari 2023
Strong Point Sebagai Wujud Nyata Polres Inhil Beri Pelayanan kepada Masyarakat
06 Februari 2023
Kwarran Reteh Ikuti Perjusami di Tanah Merah
05 Februari 2023
Gaji Pokok Telah Dibayar, Karyawan PT. RSPI Kemuning Tuntut Uang Lembur
05 Februari 2023

Trending

  • +Indeks
Gaji Pokok Telah Dibayar, Karyawan PT. RSPI Kemuning Tuntut Uang Lembur
Dibaca : 224 Kali
Pelajar Tewas Terlindas Truk di Lintas Rengat - Tembilahan Riau
Dibaca : 204 Kali
Tiga Desa di Kecamatan Kemuning Adakan Penjaringan Perangkat Desa
Dibaca : 228 Kali
Polres Inhil Giat Jum'at Curhat dengan Pengurus RAPI
Dibaca : 204 Kali
Kades Sungai Intan Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW
Dibaca : 253 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved