• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Jalin Silaturahmi Dan Keakrapan, Lima Media Online Kunjungi Kajari Pelalawan, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Hukum.
Dibaca : 48 Kali
Wabub Rocky Marciano Bawole, Resmi Pimpin PBVSI Karimun, Siap Cetak Atlet Berprestasi
Dibaca : 103 Kali
Dukung Kepengurusan Rocky Bawole, Bupati Iskandarsyah Targetkan Voli Karimun Mendunia
Dibaca : 79 Kali
Bupati Iskandarsyah Hadiri Pelantikan HKKA, Dayat Jabat Ketua.
Dibaca : 117 Kali
Turun Lansung Ke Lokasi, Wabub Rocky Bawa Kabar Baik Untuk Jalan Paya Togok Laut.
Dibaca : 130 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Karhutla di Dusun Hutan Samak

Indragirione.com

Rabu, 08 April 2026 20:58:16 WIB
Cetak
Tersangka dugaan karhutla di Dusun Hutan Samak, Rupat Utara, diamankan Polres Bengkalis. (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis menetapkan PH sebagai tersangka dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar, Kecamatan Rupat Utara, Rabu (8/4/2026). Ia diduga membuka lahan untuk dijadikan kebun dengan cara membakar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Yohn Mabel menyampaikan, terungkapnya perkara ini bermula terdeteksinya titik hotspot melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada 11 Maret 2026 sekira pukul 14.00 WIB, di Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar.

Tak berselang lama, personel Polsek Rupat Utara bersama masyarakat mendatangi lokasi dan mendapati adanya kebakaran lahan. Tim langsung melakukan upaya pemadaman guna mencegah meluasnya api.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi serta barang bukti. Kemudian didukung analisis ahli lingkungan, kita menetapkan satu orang tersangka berinisial PH,” kata Yohn Mabel melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Baznah.

Dijelaskan, lokasi kebakaran berada di kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang dijadikan kebun sawit oleh tersangka. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), lahan tersebut merupakan kawasan hutan negara.

Saat dimintai keterangan, tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan lahan HPK seluas 35 hektar yang digarapnya menjadi kebun sawit.

Sementara itu, sejumlah saksi yang dimintai keterangan mengaku kerap melihat tersangka berada di lokasi lahan yang sebagian telah ditanami kelapa sawit.

Saksi ahli lingkungan Prof Bambang Hero Saharjo dan berdasarkan analisis citra satelit mengungkapkan indikasi awal kebakaran berasal dari area lahan yang digarap tersangka. Petugas juga menemukan bekas-bekas pembakaran, sehingga memperkuat dugaan keterlibatan tersangka.

“Saat mengetahui kebakaran di lahan yang digarapnya tersangka kabur meninggalkan Rupat Utara hampir satu bulan," papar Juliandi.

Dalam perkara ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah sampel barang bukti antara lain sampel tanah terbakar dan sisa pelepah sawit yang telah hangus, dengan jenis tanah yang terbakar merupakan tanah mineral.

Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna proses hukum lebih lanjut.

Pada kesempatan itu, Juliandi menyampaikan pesan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar yang mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya yang luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan di Inhil Diamankan di Jambi

Gelar Audiensi, Mahasiswa Dorong Kejari Usut Tuntas Kasus Baznas secara Transfaran

Seorang Pemuda di Kemuning Nekat Curi Handphone dan Jam Tangan

Pencuri 4 Buah Tabung LPG Diamankan Polsek Pulau Burung

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu

Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Teluk Jira

Seorang PNS di Inhil Ditangkap Terkait Shabu

Polres Inhil Musnahkan Sabu dan Ekstasi Barang Bukti dari 2 Tersangka

Kapolres Pimpin Patroli Dialogis Malam Minggu Di Wilkum Polres Inhil

3 Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polres Inhil

Telusuri Lokasi Pemakai Sabu dalam Hutan, Polsek Kemuning Temukan Ini

Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Jalin Silaturahmi Dan Keakrapan, Lima Media Online Kunjungi Kajari Pelalawan, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Hukum.
25 Mei 2026
Pemkab Inhu Dorong Pendidikan Adaptif dan Ringankan Beban Orang Tua Siswa
25 Mei 2026
Polres Bengkalis Sosialisasikan KUHAP kepada PPNS
25 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Cek Irigasi Persawahan, Pastikan Air Cukup untuk Ketahanan Pangan Padi
25 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Bersama Kelompok Tani Gembira Laksanakan Penanaman Jagung di Tempuling
25 Mei 2026
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
25 Mei 2026
Polsek Batang Tuaka Bersama Masyarakat Dukung Swasembada Pangan di Desa Junjangan
25 Mei 2026
Tim Audit Itdam V/Brawijaya Laksanakan Wasrik TW II TA 2026 di Kodim 0814/Jombang
25 Mei 2026
Sertu Kaharudin Gencarkan Komsos
25 Mei 2026
Serka Yoyok Cegah DBD Melalui PSN
25 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Bersama Kelompok Tani Gembira Laksanakan Penanaman Jagung di Tempuling
Dibaca : 200 Kali
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Resmikan Lapangan Tembak SP3T di Desa Denanyar
Dibaca : 232 Kali
DPC GAMKI Indragiri Hulu Periode 2026-2029 Resmi Dilantik
Dibaca : 212 Kali
Polisi Turun ke Ladang: Pastikan Pertumbuhan Jagung di Tagagiri Tama Jaya Berjalan Baik
Dibaca : 202 Kali
Resmikan Malaka Kopi, Bupati Iskandarsyah, Sebut Dorong Ekonomi Kreatif Karimun
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media