• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 138 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 87 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 361 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 353 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 405 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Karhutla di Dusun Hutan Samak

Indragirione.com

Rabu, 08 April 2026 20:58:16 WIB
Cetak
Tersangka dugaan karhutla di Dusun Hutan Samak, Rupat Utara, diamankan Polres Bengkalis. (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis menetapkan PH sebagai tersangka dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar, Kecamatan Rupat Utara, Rabu (8/4/2026). Ia diduga membuka lahan untuk dijadikan kebun dengan cara membakar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Yohn Mabel menyampaikan, terungkapnya perkara ini bermula terdeteksinya titik hotspot melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada 11 Maret 2026 sekira pukul 14.00 WIB, di Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar.

Tak berselang lama, personel Polsek Rupat Utara bersama masyarakat mendatangi lokasi dan mendapati adanya kebakaran lahan. Tim langsung melakukan upaya pemadaman guna mencegah meluasnya api.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi serta barang bukti. Kemudian didukung analisis ahli lingkungan, kita menetapkan satu orang tersangka berinisial PH,” kata Yohn Mabel melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Baznah.

Dijelaskan, lokasi kebakaran berada di kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang dijadikan kebun sawit oleh tersangka. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), lahan tersebut merupakan kawasan hutan negara.

Saat dimintai keterangan, tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan lahan HPK seluas 35 hektar yang digarapnya menjadi kebun sawit.

Sementara itu, sejumlah saksi yang dimintai keterangan mengaku kerap melihat tersangka berada di lokasi lahan yang sebagian telah ditanami kelapa sawit.

Saksi ahli lingkungan Prof Bambang Hero Saharjo dan berdasarkan analisis citra satelit mengungkapkan indikasi awal kebakaran berasal dari area lahan yang digarap tersangka. Petugas juga menemukan bekas-bekas pembakaran, sehingga memperkuat dugaan keterlibatan tersangka.

“Saat mengetahui kebakaran di lahan yang digarapnya tersangka kabur meninggalkan Rupat Utara hampir satu bulan," papar Juliandi.

Dalam perkara ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah sampel barang bukti antara lain sampel tanah terbakar dan sisa pelepah sawit yang telah hangus, dengan jenis tanah yang terbakar merupakan tanah mineral.

Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna proses hukum lebih lanjut.

Pada kesempatan itu, Juliandi menyampaikan pesan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar yang mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya yang luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Telusuri Lokasi Pemakai Sabu dalam Hutan, Polsek Kemuning Temukan Ini

Polres Inhil Terus Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk

Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dirut PT.GCM Inhil Telah Diserahkan ke PU

Kompak Edarkan Shabu, Anak Ditangkap Polsek Tanah Merah, Ayah Berhasil Kabur

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas

Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pelaku Perjudian Jenis Togel

Polsek Kateman Tangkap Pelaku Penganiayaan

Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang

Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika Beserta 2 Paket Shabu

Kasus Usman Hadirkan Saksi Patroli Siber, Tim Penasehat Hukum: Perlu ada Laporan Digital Forensik







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
13 Juli 2026
Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan, JPU Tuntut Ruddin Sinaga 3 Tahun Penjara
13 Juli 2026
Wabup Yulianti Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Inhil Lepas 51 Aset Secara Terbuka
13 Juli 2026
Pimpin Apel Gabungan, Wabup Yuliantini Tegaskan Masyarakat Tidak Hanya Menanti Program, Melainkan Pelayanan Nyata
13 Juli 2026
Bupati Herman dan Ketua TP-PKK Inhil Lepas Keberangkatan Arifa Rahma Maulydha ke Jakarta, Wakili Riau sebagai Paskibraka Nasional 2026
13 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Jalin Koordinasi Pendataan Lahan Jagung di Kelurahan Khairiah Mandah Dukung Swasembada Pangan
13 Juli 2026
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
13 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Kawal Panen Padi, Imbau Petani Jaga Lahan Produktif
13 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Roadshow Jilid II ke Jakarta, Kejar Dukungan Pembangunan
13 Juli 2026
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
13 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 361 Kali
Sidang Prapid di PN Bengkalis, Hakim Verifikasi Bukti Surat Sampai Jam 12 Malam
Dibaca : 288 Kali
FKIP Universitas Islam Indragiri Gelar Pertandingan Atletik Antar Mahasiswa untuk Menjaring Atlet Menuju Porprov Riau 2027
Dibaca : 429 Kali
Babinsa Koramil Diwek Bantu Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Keras
Dibaca : 206 Kali
Perkara Sabu 10 Kg, PN Bengkalis Vonis Mati Uncle Jay dan Padi
Dibaca : 270 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media