• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 339 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 386 Kali
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 442 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 336 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 303 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang

Indragirione com

Senin, 25 Mei 2026 19:24:48 WIB
Cetak
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang

Indragiri Hilir – Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial (S alias B) (70), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah tersangka yang berada di Parit Alai, Desa Pasar Kembang RT 003 RW 001, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kapolsek Keritang AKP Yosi Marlius, S.Sos., M.H.,menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkotika di rumah tersangka.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan selama dua hari. Dari hasil pemantauan, benar ditemukan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Setelah memastikan keberadaan tersangka di rumahnya, tim Unit Reskrim Polsek Keritang langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket kecil diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 1,5 gram serta pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,4 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa tas, dompet, dua unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba dengan total jutaan rupiah.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial (SBS) yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Adapun tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana serta Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Keritang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan gelar perkara, penimbangan barang bukti, uji laboratorium, serta pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Kapolres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Inhil dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.




Berita Lainnya

  • +

Polsek Tembilahan Berhasil Tangkap Maling di Sungai Beringin

Dua Orang IRT di Keritang Penjual Sabu Diamankan

Modus Pinjam, Tersangka Penggelapan Sepeda Motor di Inhil Ditangkap

Gagalkan 9,5 ton Timah Ilegal Di pelabuhan Roro Parit Rampak Tujuan Tanjung Butong, Satpolairut Polres Karimun Amankan Dua Tersangka.

Tanya Dimana Jual Rokok di Jalan Sudirman Tembilahan, Korban Malah Dipukul

Aset Berupa Tanah Milik PT GCM Disita Kejari Inhil

Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu

Polsek Tempuling Amankan Pelaku Penikaman di Pangkalan Tujuh

Pembangunan Puskesmas Teluk Belengkong Senilai 3 Miliar Tidak Selesai

Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi

Beraksi Menggunakan Speedboat, Tiga Ninja Sawit Diamankan Polsek GAS

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Curanmor Diamankan Tim Resmob Polres Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
IMAM Tembilahan Sampaikan Aspirasi Dukungan Pendidikan Bagi Anak Yatim Piatu kepada Wakil Bupati Indragiri Hilir
12 Juli 2026
Sertu Abdur Komsos dengan Warga Sambirejo
12 Juli 2026
Babinsa Koramil Tembelang Hadiri Musyawarah Poktan
12 Juli 2026
Lima Warga Bathin Solapan Ditangkap Polsek Mandau, Terjerat Penyalahgunaan Sabu
12 Juli 2026
Koramil Jombang Gelar Nobar Piala Dunia 2026
12 Juli 2026
Serka Sali Dampingi Petani Desa Krembangan Panen Padi
12 Juli 2026
Serda Lukman Perkuat Sinergitas dengan Petani Melalui Komsos
12 Juli 2026
Koramil Kabuh Gelar Nobar Piala Dunia 2026
12 Juli 2026
TP PKK Inhil Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada Puncak HKG PKK ke 54
11 Juli 2026
Bupati Herman Pimpin Penguatan Verifikasi KLA, Targetkan Predikat Lebih Tinggi
11 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Prapid di PN Bengkalis, Hakim Verifikasi Bukti Surat Sampai Jam 12 Malam
Dibaca : 215 Kali
FKIP Universitas Islam Indragiri Gelar Pertandingan Atletik Antar Mahasiswa untuk Menjaring Atlet Menuju Porprov Riau 2027
Dibaca : 357 Kali
Perkara Sabu 10 Kg, PN Bengkalis Vonis Mati Uncle Jay dan Padi
Dibaca : 240 Kali
Kolaborasi Gema Muharram dan MPLS, Pondok Pesantren Ar-Rasyidiyah Siapkan Santri Tangguh Hadapi Masa Depan melalui Edukasi Manajemen Waktu
Dibaca : 228 Kali
Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran, Kapolres Inhil Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media