Pencarian

Pemutakhiran DTSEN Baru 33 Persen, Kemensos Perbanyak Agen Perlinsos

Selasa, 22 September 2026 • 10:40:32 WIB
Pemutakhiran DTSEN Baru 33 Persen, Kemensos Perbanyak Agen Perlinsos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memimpin rapat daring dengan perwakilan Dinas Sosial seluruh Indonesia di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat.

INDRAGIRIONE.COM — Kementerian Sosial memperluas Program Perlinsos dengan menambah agen pendamping untuk mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang baru mencapai 33 persen dalam dua tahun terakhir. Warga miskin, miskin ekstrem, rentan, dan berkebutuhan khusus yang belum terdata bisa dibantu mendaftar melalui agen di lingkungan terdekat. Agen hanya membantu proses pendaftaran, bukan menentukan kelayakan penerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta jajaran Dinas Sosial di seluruh Indonesia memperbanyak Agen Perlinsos guna menyukseskan Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Agen tersebut bertugas membantu warga di lingkungan terdekat melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data sebagai acuan penyaluran bantuan sosial.

Permintaan itu disampaikan Saifullah saat memimpin rapat daring dengan ratusan perwakilan Dinas Sosial seluruh Indonesia di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat. "Saya ingin ini menjadi salah satu hal yang kita kerjakan secara bersama-sama," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.

Mengapa Pemutakhiran Data Jadi Kunci

Digitalisasi bansos melalui Perlinsos menjadi langkah strategis untuk memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Penerapannya dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan target implementasi nasional pada 2027.

Kendalanya, pemutakhiran DTSEN masih menjadi tantangan. Dalam dua tahun terakhir, baru sekitar 33 persen data yang berhasil dimutakhirkan. Karena itu, Perlinsos diperluas untuk mempercepat pemutakhiran sekaligus meningkatkan ketepatan data.

Sistem tersebut menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan terhubung dengan berbagai data pemerintah. "Sistem digitalisasi bansos ini, terhubung dengan semua data yang ada, (sehingga) mampu merekam lebih tajam, lebih presisi data-data yang dibutuhkan dan kita jadikan pedoman untuk melakukan penyaluran bansos," ujar Saifullah.

Siapa yang Dibantu dan Siapa yang Boleh Mendaftarkan

Dinas Sosial, pemerintah desa, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, komunitas, pemuda, perempuan, dan pendamping program pemerintah diminta menyosialisasikan Program Perlinsos melalui Gerakan Sosial Peduli Tetangga.

Mereka diharapkan membantu mencari dan mendaftarkan masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga miskin, miskin ekstrem, rentan, dan berkebutuhan khusus. Kelompok inilah yang paling perlu memastikan datanya sudah masuk dan termutakhir.

Agen Tidak Berwenang Menentukan Kelayakan

Agen Perlinsos hanya membantu proses pendaftaran dan tidak berwenang menentukan kelayakan penerima bansos. Penentuan dilakukan oleh sistem berdasarkan data dan kriteria yang telah ditetapkan.

Saifullah juga mengingatkan agen untuk bekerja secara sukarela, tanpa meminta bayaran atau memanipulasi data. "Agen adalah relawan, tidak dibayar, tidak boleh memungut upah, tidak boleh memanipulasi data," tegasnya.

Cara Cek Status dan Daftar

Warga yang ingin memastikan status penerima bantuan dapat memeriksa data secara mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial, yakni cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi yang disediakan pemerintah.

Jika data belum terdaftar atau sudah tidak sesuai, warga dapat meminta pendampingan Agen Perlinsos di lingkungan terdekat untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran. Informasi lengkap soal jadwal, besaran, dan bank penyalur dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos serta Dinas Sosial setempat.

Waspadai Pungutan dan Manipulasi Data

Kemensos menegaskan agen tidak boleh memungut biaya dalam bentuk apa pun. Warga yang dimintai bayaran, dijanjikan lolos penerima dengan syarat tertentu, atau diminta menyerahkan data pribadi di luar keperluan pendaftaran sebaiknya melaporkan hal itu ke Dinas Sosial atau kanal pengaduan resmi Kemensos.

Penentuan penerima tetap berada di tangan sistem, bukan agen. Karena itu, tidak ada jaminan seseorang otomatis menerima bantuan hanya karena sudah didaftarkan — kelayakan bergantung pada data dan kriteria yang berlaku.

Sumber: akurat.co

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks