Pencarian

Polres Bengkalis Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Batas Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 • 17:03:00 WIB
Polres Bengkalis Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Batas Desa
llustrasi penyelidikan dugaan korupsi. (foto: Int)

Ringkasan AI

  • Polres Bengkalis menyelidiki dugaan korupsi anggaran batas desa 2022-2025 dengan kerugian miliar rupiah.

  • Belasan kepala desa dan perangkat desa telah dimintai keterangan.

  • Anggaran diduga berasal dari Program BKK Bermasa Rp 1 miliar per desa per tahun.

  • Anggaran batas desa sekitar Rp 100 juta per desa diduga disimpangkan.

  • Kanit III Tipikor Ipda Doni Irawan meminta media bersabar menunggu keterangan resmi.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Penyidik Unit III Tindak Pidana Tipikor, Reskrim Polres Bengkalis, menyelidiki dugaan korupsi anggaran batas desa tahun 2022 sampai 2025 dengan kerugian negara miliaran rupiah.

Berdasarkan pantauan media ini di Mapolres Bengkalis, sudah belasan kepala desa dan perangkat desa yang dimintai keterangan, termasuk pegawai Dinas PMD Kabupaten Bengkalis.

Sumber media ini menyebutkan, sebanyak 136 desa mendapat anggaran tersebut yang diduga diambil dari anggaran Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK) Desa Bermasa (Bermarwah, Maju, dan Sejahtera). Setiap desa atau kelurahan mendapat Rp1 miliar per tahun. Program BKK Bermasa merupakan program unggulan Bupati Kasmarni.

"Anggaran batas desa berkisar Rp100 juta per desa, diambil dari anggaran BKK Bermasa," kata sebuah sumber meminta namanya tidak disebutkan.

Menurut sumber tersebut, tujuan penetapan batas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis sudah tepat. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk membiayai rapat koordinasi antar-desa tetangga, pembuatan pilar batas sementara/definitif, hingga kegiatan sosialisasi hukum agar administrasi wilayah sah secara hukum dan menghindari konflik lahan. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan-penyimpangan.

"Program tersebut bagus, tapi dalam pelaksanaan diduga terjadi penyimpangan," ujarnya.

Pantauan media ini sebulan terakhir di Bengkalis, silih berganti kepala desa, penjabat kepala desa, dan perangkat desa dimintai keterangan penyidik Tipikor. Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres. 

Kanit III Tipikor Reskrim Polres Bengkalis, Ipda Doni Irawan, ketika dikonfirmasi meminta awak media ini bersabar. 

"Sabo (sabar) pada waktunya akan kami kabari," ujarnya. (Rudi)

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks